Solusi Pasokan Energi Baru untuk Pengeboran Minyak, Produksi Minyak dan Transportasi Minyak
Industri Perminyakan

Industri Perminyakan

Solusi Pasokan Energi Baru untuk Pengeboran Minyak, Produksi Minyak dan Transportasi Minyak

Solusi pasokan energi baru untuk pengeboran, fraktur, produksi minyak, transportasi minyak dan kemah dalam industri minyak bumi adalah sistem catu daya microgrid yang terdiri dari pembangkit listrik fotovoltaik, pembangkit listrik tenaga angin, pembangkit listrik mesin diesel, pembangkit listrik tenaga gas, dan penyimpanan energi. Solusi ini memberikan solusi catu daya DC murni, yang dapat meningkatkan efisiensi energi sistem, mengurangi kehilangan selama konversi energi, memulihkan energi stroke unit produksi minyak, dan larutan catu daya AC.

 

Solusi Pasokan Energi Baru untuk Pengeboran Minyak, Produksi Minyak dan Transportasi Minyak

Arsitektur Sistem

Solusi Pasokan Energi Baru untuk Pengeboran Minyak, Produksi Minyak dan Transportasi Minyak

Akses fleksibel

• Akses energi baru yang fleksibel, yang dapat dihubungkan ke mesin fotovoltaik, penyimpanan energi, tenaga angin dan mesin mesin diesel, membangun sistem microgrid.

Konfigurasi sederhana

• Sinergi dinamis angin, matahari, penyimpanan dan kayu bakar, dengan banyak jenis produk, teknologi dewasa dan rekayasa di setiap unit aplikasi ini sederhana.

Plug and Play

• Pengisian plug-in dari peralatan dan "pembongkaran" pelepasan daya plug-in, yang stabil dan andal.

 

光储充一体化系统

Produk yang disarankan

Sistem terintegrasi SFQ PV-Energy SFQ memiliki total kapasitas terpasang 241kWh dan daya output 120kW. Ini mendukung mode fotovoltaik, penyimpanan energi, dan generator diesel. Ini cocok untuk pembangkit industri, taman, gedung perkantoran, dan area lain dengan permintaan listrik, memenuhi kebutuhan praktis seperti pencukuran puncak, meningkatkan konsumsi, menunda ekspansi kapasitas, respons sisi permintaan, dan memberikan daya cadangan. Selain itu, ini membahas masalah ketidakstabilan kekuatan di daerah off-grid atau weak-grid seperti daerah pertambangan dan pulau.